Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Berkas Perkara Pencurian Terbesar Di Kota Poso, Pekan Depan Bakal P 21

waktu baca 2 menit
Minggu, 20 Agu 2023 21:10 0 166 Syamsuyadi DS

READNEWS.ID, POSO – Langkah penyidik Polres Poso dalam upaya memproses penanganan dan pengungkapan Peristiwa pencurian terbesar di salah satu swalayan di kota Poso yang terjadi beberapa bulan yang lalu, sudah mendekati akhir penyidikan.

Pasang Iklan

Hal penting ini disampaikan Kapolres Poso melalui kasat Reskrim Polres Poso, Iptu Andi Hermansyah, bahwa seluruh berkas perkara yang telah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan Negeri Poso semua ya telah di terima dan tidak pengembalian berkas perkara.

“Sejauh ini, semua berkas perkara telah di terima oleh pihak kejaksaan Negeri Poso dan tidak ada pemulangan berkas perkara yang diajukan jajaran penyidik di Polres Poso” Ungkap Kasat Iptu And Hermansyah, saat di konfirmasi media ini, melalui what’s APP Minggu (20/08).

Dengan tidak adanya kendala berkas perkara penyidikan terkait dugaan pencurian terbesar yang terjadi di wilayah Kabupaten Poso beberapa waktu yang lalu, maka kata Kasad Andi Hermansyah, bisa jadi pekan depan perkara ini sudah P 21 di kejaksaan negeri Poso.

Pasang Iklan

“Dengan kerja seluruh jajaran, semoga perkara ini dapat berjalan sebagaimana peraturan yang berlaku” urai kasad.

Sebelumnya, dalam keterangan beberapa waktu lalu, kasat Andi Hermansyah menyatakan, dari sekitar 2 ratusan juta rupiah uang hasil hasil curian, dalam proses penyidikan pihak Reskrim berhasil mengembalikan uang hasil curian sebesar 165 juta rupiah. “Selebihnya uang hasil curian telah digunakan para tersangka untuk kepentingan seperti, biaya bensin maupun dan kebutuhan.lainya” tandas Andi Hermansyah.

Bahkan yang lebih miris lagi, berdasarkan informasi yang di terima pihak Reskrim Polres Poso, dari 5 tersangka ternyata terdapat dua org tersangka masih dalam proses pembebasan bersyarat dari pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), masing masing atas nama S alias Y dan P alias J.

“Pastinya, berdasarkan info yang kami terima, dua orang dari lima orang tersangka masih dalam prose pembebasan bersyarat” Jelas kasat.

Perlu di ketahui , sebagaimana pernah di rilis media ini, 5 orang tersangka pencurian Swalayan Asdarmart Poso ini, merupakan warga asal kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dimana paskah melakukan aksi mereka berhasil diamankan pihak Resmob dan Sat Intel Polres Poso. (SYM)

xAyu Octa Lip care Serum