Rabu, 23 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Bisniskan Video Porno Anak Dibawah Umur, Polisi Buru 398 Member Grup Telegram

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Jun 2024 19:05 0 205 Abd Latif

READNEWS.ID, JAKARTA – Wakil Direktur Reserse Khusus (Wadirreskrimsus) , AKBP Hendri Umar mengatakan, pihaknya telah menemukan sebanyak 398 member aktif yang diduga manjadi konsumen tetap di grup video porno anak di bawah umur yang dibisniskan oleh berinisial DY (25).

Pasang Iklan

“Dari hasil dari hasil device pelaku, terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei ,” kata Hendri Umar, Minggu (02/06/2024).

Menurut Hendri, pihaknya juga berencana akan melakukan pemanggilan terhadap salah satu member yang masih aktif dalam grup telegram tersebut.

“Pasti akan kami lakukan pemanggilan, karena yang bersangkutan pasti juga berposisi sebagai saksi dalam kasus ini,” tuturnya.

Pasang Iklan

Tak hanya itu, Hendri juga menyinggung dugaan akan adanya peluang tersangka baru dari salah satu member dalam kasus video porno anak tersebut.

“Nanti dari proses penyidikan apakah sebagai saksi ataukah menjadi tersangka sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Subdit Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DY (25) terkait kasus dugaan penjualan video porno melalui media (Twitter) dan telegram.

Pelaku ditangkap di warung yang diduga milik orang tuanya di kawasan Tarumajaya, Bekasi, Rabu, (29/05/2024).

Kebanyakan pelaku DY memperdagangkan video porno anak usia di bawah umur tersebut.

Adapun tarifnya, calon pembeli ditawarkan paket grup 100 ribu untuk 5 video porno, grup150 ribu untuk 10 video, grup 200 ribu untuk 15 video, dan grup 300 ribu untuk 20 video.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun. (AHK)

xAyu Octa Lip care Serum