READNEWS.ID, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 72 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu setelah menggerebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang.

“Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka,” ungkap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di lokasi kejadian, Senin (01/07/2024).

Lebih lanjut, Hengki mengatakan bahwa terbongkarnya gudang sabu tersebut diawali dari anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua pria yang merupakan kurir sabu itu disita sabu seberat 1 Kg.

“Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti satu kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan),” katanya.

Dari penangkapan tersebut kemudian polisi melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati 72 bungkus teh Cina yang berisikan narkotika jenis sabu.