“Saat itu, korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor tanpa TNKB dengan nomor mesin JBK1E1676215. Dan, nomor rangka NF11711CDIMH. Sepeda motor korban hilang tak jauh dari Rumahnya,” jelas Kapolsek.
Usai diamankan, lanjut Kapolsek, Josbus mengaku sempat menjual sepeda motor korban ke seseorang berinisial, IH. Namun, upaya pelarian pria dengan pekerjaan tak tetap ini harus kandas, usai Polisi mencium keberadaannya.
“Setelah mengamankan barang bukti sepeda motor korban, kami membawa pelaku ke Mako Polsek Padang Bolak. Tujuannya, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya mengakhiri.
Halaman