READNEWS.ID, PEMALANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang, bersama Bea Cuka Tegal, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan pengiriman ratusan rokok ilegal, pada saat melintas di jalan Tol Pemalang.

Dari hasil penyergapan pengiriman ratusan batang rokok ilegal itu, berhasil disita sebanyak 180.800 batang rokok tanpa cukai resmi, diperkirakan merugikan negara mencapai ratusan juta.

Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, meninjau rokok ilegal yang berhasil disita Satpol PP bersama Bea Cukai Tegal di Kantor Satpol PP Kabupaten Pemalang, pada kamis ( 2/11/2023 ).

“Berbagai macam merk rokok kita lihat tidak ada label cukainya, jadi ini ilegal dan tentunya merugikan negara, Nantinya rokok-rokok ini bakal dimusnahkan.” ujar Bupati, sambil menunjukan rokok ilegal hasil sitaan.

Kinerja Satpol PP Pemalang bekerjasama dengan Bea Cukai Tegal mendapat apresiasi dari Mansur Hidayat dalam mencegah peredaran rokok ilegal

Dirinya menegaskan, Pemkab Pemalang berkomitmen dalam memberantas peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

“Kami juga masif mensosialisasikan ke masyarakat untuk menggempur rokok ilegal.”tutupnya.

Penyergapan pengiriman rokok ilegal ini, diketahui berlangsung rabu malam ( 1/11 ) sekitar pukul 23.00 WIB tepatnya di Jalan Tol Pemalang Kilometer 139 kecamatan Ampelgading.