Kedua, sektor industri seperti perhotelan dan penyelenggara acara akan terdampak akibat pemotongan anggaran rapat dan seminar, sehingga PPh Badan dari sektor ini berpotensi menyusut.
Wahyu menekankan pentingnya langkah antisipasi, seperti optimalisasi pemungutan pajak dan evaluasi kebijakan seperti Coretax yang turut memberi tekanan pada otoritas pajak.
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp2.189,3 triliun pada 2025, dengan kontribusi terbesar dari PPh (Rp1.209,3 triliun) dan PPN & PPnBM (Rp945,1 triliun).
Untuk menjaga target ini, pemerintah disarankan memperkuat insentif bagi sektor produktif, meningkatkan kepatuhan pajak, serta memitigasi risiko defisit melalui efisiensi yang tidak menghambat pertumbuhan ekonomi.
Tanpa strategi komprehensif, kebijakan penghematan justru berisiko menggerus stabilitas fiskal jangka panjang.