READNEWS.ID, METROPOLITAN – Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan mempertimbangkan untuk memeriksa secara bersamaan Ketua KPK Firli Bahuri ðan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan pemerasan.
“Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu, ya dilakukan. Kalau enggak perlu ya, enggak,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Senin (20/11/2023) sore.
Hal tersebut, lanjut Albertina, sebagaimana pertimbangan Dewas usai meminta klarifikasi kepada Firli Bahuri atas laporan yang diterima oleh Dewas KPK perihal dugaan pemerasan tersebut.
Lebih lanjut, Albertina mengatakan pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi guna memgetahui ada atau tidaknya pelanggaran kode etik Ketua lembaga antirasuah itu sebagaimana laporan yang diterima Dewas.
“Ya nanti setelah ini kan Dewas-nya rapat dulu, mana lagi yang perlu dipanggil, dipanggil. Mana yang perlu dipanggil ulang, dipanggil ulang,” jelas Albertina.
Sementara itu, Syamsuddin Haris mengaku masih membutuhkan keterangan bekas Menteri Pertanian itu. Sebab menurutnya, keterangan kedua belah pihak terdapat perbedaan.
“Kemungkinan kita masih akan memanggil pak SYL juga. Sebab, ada beberapa keterangan yang tidak saling berkesesuaian. Itu kan musti dikonfirmasi ulang. Diklarifikasi ulang,” kata Syamsuddin di Gedung ACLC, Senin, (20/11/2023). (Ardi).