READNEWS.ID, PADANG LAWAS UTARA – Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Salomo Sagala, SH, memimpin penangkapan pria terduga pengedar narkotika jenis sabu bertubuh gempal inisial, EI (36), pada Rabu (12/06/2024) malam.

Kasat Resnarkoba memimpin Tim dari Polres Tapsel lakukan penangkapan terhadap pria terduga pengedar sabu bertubuh gempal ini, persisnya di Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Penangkapan ini bermula, saat kami mendapat informasi terkait maraknya peredaran sabu di Desa Batang Pane II,” kata Kasat, Sabtu (15/06/2024) siang.

Dari informasi ini, lanjut Kasat, dia bersama Tim lakukan penyelidikan ke salah satu Rumah di Desa Batang Pane II. Setiba di sana, Kasat menjelaskan ke penghuni Rumah yang tak lain, EI, untuk lakukan penggeledahan.

Disaksikan pihak Desa Batang Pane II, petugas melakukan penggeledahan di Rumah tersebut. Namun, selama melakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya benda atau barang bukti yang berkaitan dengan narkotika.

Pemeriksaan ini, berlangsung hingga Kamis (13/06/2024) dini hari. Karena tak menemukan barang bukti, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap, EI. EI, mengeluarkan satu bungkus rokok dari kantong celana depannya.

“Dari dalam kotak rokok inilah, kami menemukan satu paket sabu dengan berat 1,10 Gram. Sehingga, saat itu juga kami mengamankan tersangka (EI-red),” urai Kasat.