Kapolsek Hutaimbaru, AKP Maruhum Panggabean, juga menyampaikan hal yang senada. Di mana, pihaknya mengamankan warga Kampung Selamat, Kota Padangsidimpuan itu, berdasar laporan dari masyarakat.

“Menurut informasi, ada transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang,” jelas Kapolsek.

Guna menyelidiki informasi itu, kata Kapolsek, Tim Opsnal Polsek Hutaimbaru langsung bergerak ke TKP. Setiba di TKP, Tim Opsnal melihat ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Pria tersebut adalah, ZD. Saat kami amankan, ditemukan barang bukti narkotika. Akhirnya, kami serahkan ZD ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses selanjutnya,” tukas Kapolsek.

Ramadhan 2025