Pada kesempatan ini, Dhahana juga mengajak para calon dokter spesialis yang tengah
menempuh PPDS untuk tidak ragu melaporkan bila mengalami perundungan dalam
menjalani studi.
“Mari kita putus mata rantai perundungan di PPDS, tidak perlu takut menyampaikan
dugaan perundungan ke Kemenkes atau pihak berwajib, karena memang menjadi
kewajiban pemerintah memastikan para calon dokter kita mendapat lingkungan kerja
yang bebas dari perundungan,” pungkasnya.
Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga turut angkat bicara pada hal tersebut.
Ia juga menyayangkan terjadinya tindakan perundungan tersebut. Selain berdampak besar bagi kondisi mental dari para korban, hal itu juga berpotensi berdampak jangka panjang dalam proses pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.
Hermansyah Siregar mendukung penuh untuk pemberian tindakan tegas bagi para pelaku. Disamping itu, ia juga menyebut akan intens membangun komunikasi dan koordinasi bersama Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah beserta mitra kerja terkait untuk terus menguatkan perlindungan HAM di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Kata Hermansyah Siregar, penguatan kolaborasi menjadi hal penting untuk memastikan penanganan persoalan ham dapat berjalan lancar dan berkeadilan.
“Kita turut sesalkan juga, perundungan ini atau semacamnya sangat tidak bermoral, merusak mental anak bangsa yang akan melanjutkan tonggak kepemimpinan dimasa depan, pastinya untuk di wilayah Sulawesi Tengah, kita akan intens berkolaborasi terkait penanganan isu-isu HAM,” tandas Hermansyah Siregar.