READNEWS.ID, METROPOLITAN – Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespon tudingan terhadap institusinya dalam pengusutan kembali Kasus dugaan tindak pidana Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi era Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Perlu di pahami jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut. Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya,” kata Ali Fikri, Minggu (3/9).

Ali pun mengatakan kepada pihak yang menuding KPK sebagai alat Politik untuk tidak membuat narasi seolah-olah pernyataan tersebut benar. Padahal lanjut nya, selama ini apa yang sudah di kerjakan oleh KPK selalu di publikasikan sebagai bentuk transparansi kinerja KPK.

“Kami berharap para pihak tersebut tidak buat narasi yang tidak utuh. Kami tegaskan semua kegiatan KPK kami lakukan publikasikan sebagai bagian transparansi kerja KPK,” ujarnya.

“Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa KPK sebagai lembaga Penegak Hukum bekerja atas dasar kecukupan Alat bukti dan bukan atas dasar perintah.

“Kami tegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi,” tegasnya.