READNEWS.ID, METROPOLITAN – Skandal Kasus Kemanaker di ungkit kembali usai deklarasi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Cak Imin pernah terseret dalam Kasus “Kardus Durian” Saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Kemenakertrans) terkait proyek Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) pada 2011 lalu.
Namun diri nya menyangkal keterlibatan nya dalam Proyek senilai 73 miliar untuk empat Kabupaten yakni Keerom, Mimika, Manokwari, dan Teluk Wondama di Papua
“Sama sekali tidak pernah. PPIDT pun kita tidak tahu, apalagi fee,” kata Cak Imin saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 20 Februari 2012 lalu.
Namun dua anak buah Cak Imin di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawa. Keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 25 Agustus 2011 lalu.
Tidak hanya itu, KPK juga menangkap Seorang Pengusaha bernama Dharnawati sebagai pemberi suap sebagai upaya pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).