READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria bernama Rahmad Adil Siregar, membantah keras, bahwa ia telah beli surat izin mengemudi (SIM) C di Polres Padangsidimpuan seharga Rp475 ribu.
Rahmad, membantah telah beli SIM C seharga Rp475 ribu tersebut, usai videonya viral di Tiktok. Rahmad mengaku, bahwa apa yang ada di dalam video, tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi.
Keawak media, Kamis (28/3/2024), Rahmad mengisahkan kronologis yang sebenarnya. Di mana, pada Rabu (27/03/2024) malam, Rahmad bertemu dengan orang yang tawari program SIM gratis dari Polda Sumut.
Rahmad pun tertarik. Lantas, oknum tersebut menyuruh Rahmad untuk datang ke Polres Padangsidimpuan guma mengurus SIM. Tak hanya itu, oknum tersebut, juga memberikan Rahmad uang sebanyak Rp1 juta.
Lebih lanjut, uang tersebut, rencananya untuk biaya pengurusan SIM C. Dan setelah SIM C tersebut selesai, oknum itu menyuruh Rahamad bertemu kembali esok harinya, persis di depan Gedung Adam Malik, Padangsidimpuan.
“(Setelah) selesai buat SIM dengan persyaratan lengkap, saya pergi ke depan Gedung Adam Malik (untuk) menjumpai orang tersebut dan memberikan SIM-nya untuk di foto,” terang Rahmad.
Kemudian, oknum itu mengarahkan Rahmad atau orang yang baru dia kenal itu untuk membuat video dan mengatakan seolah-olah, biaya pembuatan SIM C di Satpas Polres Padangsidimpuan Rp475 ribu.
“(Sebelumnya) saya tidak tahu (tiba-tiba videonya viral). Makanya ini saya klarifikasi. Berita (video viral) tersebut tidak benar (adanya),” tegas Rahmad kecewa.
Sebelumnya, beredar video viral dengan narasi menyudutkan Satpas SIM Polres Padangsidimpuan. Di mana, ada seorang pria inisial RAS, yang tak lain Rahmad, mengurus SIM C harus membayar Rp475 ribu.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan SH, S, IK, MH, lewat Kasat Lantas AKP RP Pasaribu, mengaku bahwa pihaknya akan selalu memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dan optimal sesuai SOP.
“Jadi, informasi yang beredar tersebut itu sepenuhnya tidak benar dan menyudutkan kinerja Polri,” sebut Kasat.
Menurutnya, sesuai amanat Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi, pihaknya akan terus menerapkan pelayanan prima kepada masyarakat termasuk ke pembuatan SIM.
“Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan SIM Polres Padangsidimpuan, merupakan hasil dari pelayanan prima yang telah Polri berikan kepada masyarakat,” tukasnya.