READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria bernama Rahmad Adil Siregar, membantah keras, bahwa ia telah beli surat izin mengemudi (SIM) C di Polres Padangsidimpuan seharga Rp475 ribu.
Rahmad, membantah telah beli SIM C seharga Rp475 ribu tersebut, usai videonya viral di Tiktok. Rahmad mengaku, bahwa apa yang ada di dalam video, tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi.
Keawak media, Kamis (28/3/2024), Rahmad mengisahkan kronologis yang sebenarnya. Di mana, pada Rabu (27/03/2024) malam, Rahmad bertemu dengan orang yang tawari program SIM gratis dari Polda Sumut.
Rahmad pun tertarik. Lantas, oknum tersebut menyuruh Rahmad untuk datang ke Polres Padangsidimpuan guma mengurus SIM. Tak hanya itu, oknum tersebut, juga memberikan Rahmad uang sebanyak Rp1 juta.
Lebih lanjut, uang tersebut, rencananya untuk biaya pengurusan SIM C. Dan setelah SIM C tersebut selesai, oknum itu menyuruh Rahamad bertemu kembali esok harinya, persis di depan Gedung Adam Malik, Padangsidimpuan.
“(Setelah) selesai buat SIM dengan persyaratan lengkap, saya pergi ke depan Gedung Adam Malik (untuk) menjumpai orang tersebut dan memberikan SIM-nya untuk di foto,” terang Rahmad.
Kemudian, oknum itu mengarahkan Rahmad atau orang yang baru dia kenal itu untuk membuat video dan mengatakan seolah-olah, biaya pembuatan SIM C di Satpas Polres Padangsidimpuan Rp475 ribu.





