“(Sebelumnya) saya tidak tahu (tiba-tiba videonya viral). Makanya ini saya klarifikasi. Berita (video viral) tersebut tidak benar (adanya),” tegas Rahmad kecewa.

Sebelumnya, beredar video viral dengan narasi menyudutkan Satpas SIM Polres Padangsidimpuan. Di mana, ada seorang pria inisial RAS, yang tak lain Rahmad, mengurus SIM C harus membayar Rp475 ribu.

Pelayanan Terbaik dan Maksimal

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan SH, S, IK, MH, lewat Kasat Lantas AKP RP Pasaribu, mengaku bahwa pihaknya akan selalu memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dan optimal sesuai SOP.

“Jadi, informasi yang beredar tersebut itu sepenuhnya tidak benar dan menyudutkan kinerja Polri,” sebut Kasat.

Menurutnya, sesuai amanat Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi, pihaknya akan terus menerapkan pelayanan prima kepada masyarakat termasuk ke pembuatan SIM.

“Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan SIM Polres Padangsidimpuan, merupakan hasil dari pelayanan prima yang telah Polri berikan kepada masyarakat,” tukasnya.