“Di forum ini, anak-anak dapat berperan sebagai agen perubahan dengan menyuarakan ide, kekhawatiran, dan aspirasi mereka, serta berkolaborasi dengan orang dewasa untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan mendukung bagi generasi mendatang,” jelasnya.
Selain itu, DP3A juga telah mendirikan Shelter Warga di tingkat komunitas sebagai tempat sementara untuk korban kekerasan perempuan dan anak, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pendampingan.
“Shelter warga sebagai perlindungan sementara bagi korban kekerasan. Menyediakan perlindungan fisik, psikologis, layanan konseling, bantuan hukum, dan pendampingan atau mediasi” jelasnya.
Menurut Achi, keberhasilan Program Jagai Anakta dapat dilihat dari penghargaan yang diterima oleh Makassar sebagai Kota Layak Anak pada tahun 2022 dan 2023 dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Kami berkomitmen Makassar kembali menjadi Kota Layak Anak dengan upaya kami meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan,” pungasnya.