READNEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) memberikan apresiasi atas kecepatan dan respons yang luar biasa dari Polres Metro Jakarta Barat dalam menangani kasus perundungan yang melibatkan dua orang anak laki-laki berusia 8 tahun dan 10 tahun.
Insiden memilukan ini terjadi saat anak anak tersebut tengah bermain PlayStation di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Plt.Asdep Pelayanan AMPK KemenPPPA Ibu Atwirlany Ritonga mengatakan, Kasus perundungan anak adalah salah satu fenomena yang terjadi pada anak-anak kita dan sangat membutuhkan perhatian khusus dan memerlukan tindakan cepat baik dengan tujuan untuk melindungi mereka, memastikan mendapatkan layanan yang dibutuhkan dan hak haknya terpenuhi.
“Ketika insiden ini mencuat, Polres Metro Jakarta Barat segera merespons dengan serius, mengirim pesan kuat bahwa perlindungan anak adalah prioritas utama mereka, dan melibatkan Kementerian PPPA dan pihak lain untuk bisa ikut mendampingi” ucapnya.
Kebijakan “nol toleransi” terhadap kekerasan terhadap anak menjadi dasar tindakan Polres Metro Jakarta Barat dalam menghadapi kasus ini.
Mereka melakukan penyelidikan mendalam, memastikan bahwa kasus perundungan diidentifikasi dan mendapat penanganan khusus akan kasus tersebut.