Ada pertanyaan yang jauh lebih besar:
Siapa yang menentukan titik proyek? Siapa yang menentukan penyedia? Siapa yang meminta uang? Dan ke mana aliran uang tersebut berakhir?
Ketua Umum DPP PROBO M. Rizky Hidayatullah meminta aparat penegak hukum tidak melihat persoalan ini sebagai laporan biasa.
“Cari sampai akar-akarnya. Kalau memang ada oknum yang bermain, proses. Kalau ada pihak lain yang terlibat, termasuk apabila ditemukan oknum aparat penegak hukum, juga harus diperiksa,” tegasnya. Dalam siaran pers yang diterima media ini. Selasa (25/8).
Menurut Rizky, dugaan praktik tersebut berbahaya karena dapat mencoreng program pemerintah sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto.
“Jangan sampai masyarakat mengira Presiden Prabowo membiarkan hal seperti ini. Kalau benar, justru ini bisa menjadi ulah oknum yang ingin merusak kepercayaan rakyat kepada Presiden dan merusak program pemerintah,” katanya.
DPP PROBO menyatakan akan membawa temuan tersebut ke tiga lembaga penegak hukum, yakni Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.
Rizky mengatakan pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki, termasuk bukti transaksi yang berkaitan dengan dugaan tersebut.
Kasus ini kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang menunggu jawaban resmi KKP dan aparat penegak hukum.
Apakah benar ada tarif untuk mendapatkan titik KNMP?
Jika benar, siapa yang membuat tarif tersebut?
Dan yang paling penting, siapa yang menikmati uangnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini berada di tangan aparat penegak hukum untuk dibuktikan.





