READNEWS.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (23/1/2025), dengan agenda pembentukan dua Tim Pengawas (Timwas), yaitu untuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan penanganan bencana alam, serta pembahasan usul inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut dihadiri 289 anggota secara langsung, sementara tiga anggota memberikan izin untuk tidak hadir. Dengan total 292 anggota dari 579 anggota, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
“Apakah acara tersebut dapat disetujui?” tanya Dasco kepada peserta rapat, yang kemudian dijawab dengan persetujuan oleh para anggota DPR. Urgensi Pembentukan Timwas Dasco menjelaskan bahwa pembentukan Timwas DPR RI untuk perlindungan PMI diperlukan mengingat tingginya minat warga Indonesia untuk bekerja sebagai PMI, namun masih banyak persoalan yang mereka hadapi.
Tim ini juga bertujuan untuk memastikan tindak lanjut rekomendasi dari Timwas PMI periode sebelumnya. Hal serupa berlaku untuk Timwas penanganan bencana alam. Dasco menyoroti tingginya frekuensi bencana di Indonesia yang tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga kerusakan yang berdampak pada perekonomian.
“Adapun kedua Timwas DPR ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat,” ujar Dasco.
Dalam agenda lain, rapat paripurna juga membahas pengambilan keputusan terhadap RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang diusulkan menjadi inisiatif DPR RI. Terkait hal ini, anggota Baleg DPR RI Longki Djanggola menekankan pentingnya pembaruan undang-undang untuk mengikuti dinamika kebutuhan sektor pertambangan.
“Perubahan ini bukan hanya soal memperbarui regulasi, tetapi juga memastikan sumber daya alam kita dikelola dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Ini penting untuk masa depan bangsa,” ujar Longki.
Selain itu, DPR juga menerima dua surat dari Presiden RI terkait pencalonan duta besar dan penunjukan wakil pemerintah untuk membahas perubahan atas Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan berbagai agenda strategis ini, DPR RI menegaskan komitmennya dalam menangani isu-isu nasional yang krusial dan berdampak luas bagi masyarakat. ***