“(Dari) fakta-fakta bahwa pekerjaan kegiatan tersebut perencanaannya tidak dengan benar. Kegiatan tenaga kerja (proyek) tidak memiliki keahlian. Di mana, keahlian itu harus didukung setifikat keahlian,” kata Kajari.
Sedangkan kerugian negara yang muncul akibat kekurangan volume proyek ini, sebutnya, sebanyak ratusan juta. Berdasarkan uji mutu volume pekerjaan pihaknya menemukan adanya kekurangan volume dan indikasi kerugian negara sebesar Rp844.170.760.
“Proyek tersebut dicairkan tanpa uji volume. Dan kuat dugaan, adanya sekongkol antara PPK, Pengawas, dan Kontraktor (proyek). Serta Penyedia maupun PPK, Konsultan Pengawas tidak pernah melakukan uji mutu sudah di PHO-kan,” tegasnya.
Halaman