Sebelumnya, penyidik Polda Metro jaya telah menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan terkait dugaan pemerasan Pimpinan KPK saat mengusut kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara di maksud, selanjutnya direkomendasikan untuk di naikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10) lalu.

Ade mengatakan, dari gelar perkara tersebut, tim penyidik Polda Metro menemukan adanya kasus lain yang masih berkaitan dengan dugaan pemerasan pimpinan KPK saat mengusut kasus Korupsi di Kementan.

“Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023,” ucapnya. (Ardi).