READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria berusia 30 tahun, MFR, ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan karena kedapatan menggenggam sabu, Sabtu (4/11) sore.
Saat ditangkap di Jalan Sudirman, Kampung Kelapa, Kelurahan Timbangan, Kota Padangsidimpuan, pria tersebut kedapatan sedang menggenggam sabu persis di tangan kanannya.
“Dari tangan kanannya (MFR-red), Tim menemukan sebungkus plastik klip kuat dugaan berisi sabu seberat 0.15 Gram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Selasa (7/11) pagi.
Selain itu, lanjut Kasat, Tim Opsnal juga menyita barang bukti lain yakni, dua unit Handphone berbagai merk. Selanjutnya, sebuah Dompet. Lalu, sebuah tas. Serta, uang tunai sebesar Rp1.009.000.
“Yang bersangkutan mengaku bahwa ia mendapat barang haram itu dari orang yang tak ia kenal. Yang mana, orang itu juga tinggal di Kelurahan Timbangan,” ujar Kasat.
Dari keterangan MFR itu, imbuhnya, Tim Opsnal berangkat melakukan pengembangan. Namun nahas, orang yang kuat dugaan menyuplai sabu ke MFR tak berada di tempat. Sehingga, berhasil lolos dari sergapan.
“Selanjutnya, yang bersangkutan kami bawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut,” urai Kasat.
Sebelumnya, Kasat menjelaskan, bahwa penangkapan MFR ini berawal dari laporan masyarakat. Di mana, menurut laporan, sedang terjadi transaksi sabu di Jalan Sudirman, Kampung Kelapa.
“Kami datang ke TKP dan berhasil amankan yang bersangkutan persis di pinggir Jalan di Jalan Sudirman,” tandas Kasat mengakhiri.