Rabu, 23 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Hari Raya Iduladha, Ganjil Genap di DKI Ditiadakan dari 17 hingga 18 Juni 2024

waktu baca 1 menit
Minggu, 16 Jun 2024 21:00 0 162 Abd Latif

READNEWS.ID, – Pelaksanaan Ganjil-Genap (Gage) ditiadakan dari 17 hingga 18 Juni sehubungan dengan adanya Libur dan Cuti Bersama Iduladha 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Pasang Iklan

penerapan tidak berlaku atau ditiadakan pada Senin dan Selasa, 17 dan 18 Juni

Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi , Syafrin Liputo mengatakan, Pasal 3 ayat (3) Peraturan Nomor 88 Tahun 2019 mengatur bahwa pembatasan dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan .

Pasang Iklan

“Maka dari itu, penerapan ganjil genap tidak berlaku atau ditiadakan pada Senin dan Selasa, 17 dan 18 Juni 2024,” ujar Syafrin, Minggu (16/06/2024).

mengimbau para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan. (AHK)

xAyu Octa Lip care Serum