“Pelantikan hari ini adalah semata-mata untuk pemenuhan kebutuhan organisasi serta kelancaran jalannya tugas-tugas pemerintah daerah dalam melayani masyarakat serta membangun Kabupaten Poso,” terang Bupati Verna.

Ditambahkanya, selaku kepala daerah mempunyai kewenangan melaksanakan pembinaan pegawai negeri sipil, dalam melaksanakan pembinaan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang tetap melakukan pertimbangan berdasarkan pada objektivitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian prestasi kerja, kepemimpinan dan kreativitas tanpa membedakan gender, suku, agama dan ras golongan.

Bupati menghimbau, Sekda Poso yang baru dilantik selalu menjaga integritas dan etika dalam setiap tindakan dan keputusan. Serta bisa menerjemahkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Poso ke dalam tindakan nyata.

Sebelumya Heningsih Tampai PJ Sekda Poso, namun setelah mengikuti seleksi pimpinan tinggi pratama untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) pada November 2023 Heningsih terpilih menjadi Sekda Poso lolos seleksi mengalahkan dua kandidat lainnya John Yus Madoli serta Napoleon Taufan Karwur. (SYM)