Selain itu, Ari mengingatkan agar hindari politik menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan, Apalagi fitnah, hoaks maupun black campaign, hendaknya untuk di hindari. “Kedepan politik satun dan bijak agar lebih di kedepankan. Perlu diingat, negara kita adalah negara hukum, jangan sampai kita semua tersangkut dengan masalah hukum, terutama berkaitan dengan pasal 27 UU ITE” jelas Ari Setiawan.

Diakhir pernyataan Ari kembali mengingat, Kepada pihak pihak yang sudah melakukan tindakan black campaign atau oknum oknum yang dimaksud, agar jangan lagi melakukan perbuatan yang sama. Karena jika hal terus dilakukan, pihak Hj Amalya Murad, tentunya akan menggunakan saluran yang ada, terutama saluran hukum.

Apa yang disampaikan Ari Setiawan kepada media ini, selain makin mempertegas klarifikasi yang disampaikan Hj Amalya Murad sendiri, dan termuat dalam videonya yang berdurasi hampir 3 menit itu, juga makin mempertegas nilai kebenaran, bahwa terbukti jika pelaku cacian kepada salah satu calon presiden pada acara debat pada tanggal 7 Januari 2024 lalu, bukan lah sosok Hj Amalya Murad. (SYM)