“Setelah kami periksa, korban ternyata telah meninggal dunia,” ungkap Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gutawi kepada wartawan.
Bersama pihak keluarga, petugas membawa jenazah korban ke RSUD Padangsidimpuan. Sementara itu, menurut keluarga, korban memang mempunyai riwayat penyakit lambung.
“Keluarga menolak untuk otopsi terhadap jenazah korban. Karena keluarga menyakini bahwa kematian korban, karena mengidap penyakit. Keluarga telah buat surat pernyataan penolakan otopsi,” imbuh Kapolsek.
Setelah menjalani pemeriksaan, petugas menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarga. Rencananya, keluarga akan menyemayamkan korban ke Rumah adiknya di Jalan Alboin Hutabarat.
“Kini, jenazah korban sudah di serahkan kepada pihak keluarga untuk prosesi pemakaman,” tutup Kapolsek.