READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, melalui Kasi Intel, Yunius Zega, SH, MH, berpesan ke Pengurus SMSI setempat, agar junjung tinggi UU No.40 tahun 1999 tentang pers.

Selain UU tentang Pers, Kasi Intel juga berharap, Pengurus SMSI Mandataris Padangsidimpuan, dapat jalankan kode etik jurnalistik dalam setiap kegiatan peliputannya. Sehingga bisa menghasilkan berita-berita teruji.

“Kemudian berimbang dan kredibel sesuai dengan fakta,” ucap Kasi Intel saat menerima audiensi Pengurus Mandataris SMSI Padangsidimpuan, Rabu (8/11) di Ruang kerjanya.

Kasi Intel juga mengucapkan selamat dan sukses ke Pengurus Mandataris SMSI yang baru perdana hadir di Kota Padangsidimpuan. Ia harap Pengurus Mandataris SMSI Padangsidimpuan berkontribusi yang baik.

“Bukan saja ke organisasi tapi juga bagi kemajuan masyarakat Kota Padangsidimpuan. Terkhusus melalui pemberitaan media siber,” harapnya.

Ramadhan 2025