READNEWS.ID, POSO – Maraknya aksi unjuk rasa terhadap kepemimpinan di desa merupakan sebuah fenomena yang perlu di kaji lebih mendalam serta komprehensif.
Setelah sejumlah aksi unjuk rasa terhadap kepada desa di wilayah pemerintahan Kabupaten Poso seperti di desa Tongko, kecamatan Lage, dan aksi unjuk rasa warga terhadap kepala desa Towu, kecamatan Poso Pesisir, kembali unjuk rasa warga terhadap kepala desa terjadi di desa Bethania, kecamatan Poso Pesisir.
Unjuk rasa yang sudah terjadi beberapa episode ini, dilatarbelakangi dugaan pengelolaan dana desa yang tidak maksimal serta sejumlah janji program yang tidak ditepati oleh sang kepala desa.
Seperti yang di sampaikan sejumlah warga saat menggelar aksi unjuk rasa tanggal 3 september 2024 lalu, aksi tersebut buntut dari belum ditindaklanjutinya hasil musyawarah desa tahun 2023.
Adapun masalahnya antara lain, tidak ada Kelanjutan pembangunan bak air yang memakan anggaran kurang lebih 450 juta.
Kedua, tuntutan masyarakat yang dinilai sangat urgent adalah, pengadaan lahan kubur yang dimana hingga saat ini lahan tersebut tidak ada, tetapi uang masyarakat yg telah kumpulkan uang 100 hingga 200 ribu per KK walaupun keputusan awal dalam musyarawah pengadaan lahan kubur hanya 100 ribu yang kemudian ada yang di minta 150 hingga 200 ribu dan yang lebih parahnya seluruh PENERIMA BLT di potong langsung untuk pengadaan lahan kubur ini sejumlah 150ribu ketika penyaluran BLT tanpa musyawarah dari penerima BLT. Dan dikemudian hari ternyata ada di anggarkan dari ADD sebesar Rp.30 juta serta ini di ambil langsung oleh Kepala Desa dan sebelumnya di sampaikan oleh Kepala Desa Bahwa Pengadaan lahan kubur tidak bisa di ambil dari DD/ADD.
*Inilah tuntutan masyarakat ini sesuai dengan hasil Musyawarah Desa dan di tuangkan dalam dokumen resmi oleh BPD Desa Betania di robek oleh Kepala Desa Betania di depan Ketua BPD dan Anggota BPD sehingga kejadian ini menyulut emosi masyarakat dan bersatu untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati, DPRD dan Kejaksaan Negeri” ungkap sejumlah warga pada media ini.
Selain itu, Kekecewaan masyarakat juga terjadi ketika Bupati Poso tidak dapat menemui perwakilan 20 orang masyarakat Desa Betania dan hanya di wakilkan kepada kadis PMD dan Inspektur Inspektorat Poso sehingga perwakilan masyarakat desa Betania dalam hal ini sebagai korlap dan orator Saudara Darson Kayo’a menyampaikan kepada seluruh perwakilan masyarakat untuk meninggalkan ruangan forum diskusi karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang ingin berdiskusi langsung dengan Bupati Poso..
Masa aksi melanjutkan aspirasi lagi ke Gedung DPRD kab poso yang di terima langsung oleh ketua sementara DPRD Poso bersama anggota dewan lainya dengan menyerahkan tuntutan secara tertulis kepada kepada ketua DPRD poso oleh BPD. Dalam pertemuan dengan DPRD poso, disampaikan langsung juga oleh Pak Iskandar selaku ketua bahwa dalam waktu 1 atau 2 hari ini akan dilaksanakan segera rapat dengan beberapa dinas terkait untuk membahas permasalahan Desa Betania.
Kemudian masa aksi melanjutkan aksi tuntutan ke Kejaksaan Poso dan di terima langsung oleh kasi Intel Reza Kurniawan serta masa aksi mempertanyakan laporan dugaan pungli dan dugaan korupsi tahun 2023 yang sudah pernah di laporkan oleh BPD dan Aliansi Masyarakat Desa Betania yang sampai saat ini belum ditindak lanjut dari laporan tersebut dan kemudian pihak kejaksaan melalui Kasi Intel , Reza Kurniawan, SH, menyampaikan, kepada masa aksi akan segera menindak lanjuti laporan tahun 2023.
Lanjut dari pada itu Aliansi Masyarakat Bersatu dan BPD desa Betania melanjutkan aksi Penyegelan kantor desa betania yang di saksikan oleh Camat Poso pesisir, Kapolsek Poso Pesisir dan Danramil Poso Pesisir serta Kepala Desa Betania sambil menunggu hasil dari tim khusus/investigasi yang di bentuk oleh DPRD Poso sesuai dengan hasil diskusi dengan DPRD Poso (SYM)