READNEWS.ID, MAKASSAR – PT Ormat Geothermal Indonesia menyatakan kesiapan memulai tahap eksplorasi proyek panas bumi di Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Proyek ini diproyeksikan menelan investasi sekitar Rp1,5 triliun dengan potensi kapasitas pembangkit mencapai 30 megawatt (MW).

PT Ormat Geothermal Indonesia merupakan bagian dari Ormat Technologies, Inc., perusahaan energi terbarukan global yang berbasis di Yavne. Perusahaan tersebut bergerak dalam pengembangan, desain, pemasangan, dan pengoperasian teknologi tenaga panas bumi (geothermal), serta solusi energi lain seperti pemulihan energi limbah (recovered energy) dan penyimpanan energi.

Secara strategis, Ormat berfokus pada pengembangan energi baseload yang stabil dan berkelanjutan dengan emisi rendah, terutama melalui teknologi panas bumi. Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan juga memperluas portofolionya ke sektor penyimpanan energi dan tenaga surya sebagai bagian dari diversifikasi energi terbarukan.

Rekam Jejak di Indonesia

Sebelum rencana eksplorasi di Rongkong, Ormat telah terlibat dalam sejumlah proyek panas bumi di Indonesia. Tiga proyek yang telah berhasil dibangun meliputi:

  • Sarulla dengan kapasitas 330 MW

  • Ijen berkapasitas 35 MW

  • Salak dengan kapasitas 14 MW

Keberhasilan proyek-proyek tersebut memperkuat posisi perusahaan sebagai salah satu pemain signifikan dalam pengembangan panas bumi di Indonesia, negara yang memiliki salah satu potensi geothermal terbesar di dunia.

Aspek Hukum dan Investasi

Meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, ketentuan hukum investasi nasional tidak mensyaratkan adanya hubungan diplomatik sebagai prasyarat penanaman modal asing. Dalam praktik bisnis internasional, investasi lintas negara dapat dilakukan melalui yurisdiksi ketiga seperti Singapura, Amerika Serikat, atau negara-negara Eropa.

Secara korporasi, entitas asal Israel dapat berinvestasi melalui perusahaan yang terdaftar di negara lain, membentuk struktur global holding, maupun mendirikan skema Penanaman Modal Asing (PMA) sesuai regulasi Indonesia. Dengan demikian, investasi PT Ormat Geothermal Indonesia tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Dampak Ekonomi bagi Luwu Raya

Masuknya investasi senilai ±Rp1,5 triliun di Luwu Utara memperkuat posisi kawasan Luwu Raya sebagai wilayah dengan basis ekonomi yang semakin terdiversifikasi. Selama ini, aktivitas ekonomi di kawasan tersebut, khususnya di Luwu Timur, banyak ditopang oleh sektor pertambangan nikel. Kehadiran proyek panas bumi berpotensi menambah struktur ekonomi berbasis energi terbarukan.

Secara makroekonomi daerah, proyek ini berpotensi mendorong peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan asli daerah melalui skema pajak dan retribusi.

Selain itu, investasi berskala internasional ini dinilai memperkuat daya tarik Luwu Raya di mata investor global, khususnya di sektor energi bersih yang kini menjadi prioritas dalam agenda transisi energi nasional.

Dimensi Sosial-Politik

Di luar aspek ekonomi, investasi panas bumi di Luwu Utara juga dipandang memiliki dimensi sosial-politik. Proyek ini berpotensi menjadi katalis dalam memperkuat narasi kelayakan ekonomi dan kemandirian kawasan Luwu Raya.

Namun demikian, dampak terhadap wacana pemekaran wilayah tetap bersifat simbolik dan politis. Keputusan final terkait pembentukan daerah otonom baru sepenuhnya berada pada kewenangan pemerintah pusat dan kebijakan nasional, bukan semata-mata ditentukan oleh kapasitas ekonomi daerah.

Dengan potensi 30 MW dan nilai investasi yang signifikan, proyek geothermal Rongkong menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas bauran energi bersih Indonesia sekaligus memperkuat fondasi ekonomi regional di Sulawesi Selatan.