READNEWS.ID, JAKARTA – Pada refleksi akhir tahun di Hotel Borobudur Jakarta, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan penghargaan bergengsi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu sebagai Kantor Pelayanan Publik Ramah Terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan ini merupakan hasil penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menyoroti komitmen dan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona H. Laoly, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa Kantor Imigrasi Palu dalam memberikan pelayanan yang mengedepankan hak asasi manusia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, bersama Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo, menerima penghargaan dengan bangga.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng menyampaikan bahwa prestasi ini menjadi kebanggan bagi seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng dan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pelayan publik yang inklusif.