READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Ratusan Karyawan atau pekerja PT SAE Group melakukan aksi mogok kerja pada proyek pembangunan PLTA Simarboru, pada Kamis (14/12) pagi.
Ratusan Karyawan PT SAE Group itu, melakukan aksi mogok kerja persis di Gerbang R17 PLTA Simarboru, Desa Marancar Godang, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Danramil 01/Batang Toru, Kapten Inf H Sirait, kepada wartawan, benarkan hal tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, begitu mengetahui aksi mogok kerja Karyawan, prajurit Koramil 01/Batang Toru langsung turun ke lokasi.
“Kami datang, guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan,” jelas Danramil.
Dari hasil penelusuran pihaknya, kata Danramil, aksi mogok kerja ini terjadi akibat sistem penghitungan gaji Karyawan yang tak jelas. Sebab, ada dugaan pemotongan gaji Karyawan sembarangan oleh PT SAE Group.
“PT SAE mewajibkan 4 hari libur per bulan untuk Karyawan. Tapi, kuat dugaan perusahaan tidak tentukan harinya hari apa. Dan juga terjadi pemotongan gaji pada hari Minggu atau tanggal merah,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut Danramil, minimnya pengadaan APD (Alat Pengaman Diri-red) Karyawan. Di mana, Karyawan harusnya memiliki APD ini untuk keamanan dan keselamatan mereka.
“Karyawan menilai PT SAE sewenang-wenang dalam memutuskan hubungan kerja dengan rekanan. Padahal, menurut Karyawan, sudah ada perjanjian kontrak,” terangnya.
Menurut Karyawan lagi, sambung Danramil, adanya seseorang inisial, D, warga Kota Padangsidimpuan yang memegang kendali secara tak langsung di PT SAE Group.
Bahkan, sebut Danramil, Karyawan meminta Kementerian terkait, agar memperhatikan nasib para Karyawan perusahaan di proyek pembangunan PLTA Simarboru Kabupaten Tapsel.
“Mereka (Karyawan), juga memohon Pimpinan PT NSHE (North Sumatera Hydro Enegy) dan Sinohydro untuk mengganti Pimpinan PT SAE Group. Karena menurut mereka, sudah sewenang-wenang melakukan yang tidak wajar kepada Karyawan,” tukas Danramil menutup.