“Dari RH berhasil diamankan enam pelat palsu, sementara dari HI lima pelat palsu,” jelasnya.

Sedang tersangka lainnya, A, AW, MIM, dan MTH, berperan sebagai perantara pembuat STNK dan pelat palsu.

“RH ini yang diamankan pertama, tersangka kedua A, ketiga AW, keempat MTH, kelima MIM, dan yang keenam HI,” pungkasnya. (AHK)