“Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna mengungkap fakta hukum terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk,” ujar Kapuspenum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam siaran pers nya.
Kejaksaan Agung memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut guna mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait modus operandi dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Halaman