READNEWS.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Dalam upaya mengusut kasus tersebut, pada hari ini penyidik memeriksa seorang saksi berinisial JC, yang diketahui menjabat sebagai Direktur PT Karya Surya Ide Gemilang. Pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara yang tengah ditangani. Pada, Jum’at (21/3).

Kasus dugaan korupsi ini melibatkan Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dan sejumlah pihak lainnya. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam tata niaga komoditas timah yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.