READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Hasil pengembangan kasus dugaan pemotongan alokasi dana desa (ADD) dari honorer di Dinas PMK Padangsidimpuan, AN, kini Kejaksaan telah jemput paksa oknum Bendahara inisial, HN, pada Selasa (02/07/2024) siang.
Proses jemput paksa oknum Bendahara Dinas PMK Padangsidimpuan terkait pengembangan kasus pemotongan ADD ini tersebar melalui video singkat. Dalam video berdurasi 21 detik itu terekam jelas detik-detik Tim Penyidik menjemput paksa oknum Bendahara tersebut.
Kuat dugaan, Tim Penyidik beserta Staf, akan membawa oknum Bendahara tersebut ke Kantor Kejari Padangsidimpuan. Mereka, membawa oknum Bendahara itu menggunakan mini bus yang kuat dugaan selanjutnya akan jalani pemeriksaan.
Dari hasil informasi yang dihimpun di Kantor Kejari Padangsidimpuan, salah satu Staf membenarkan atas adanya penjemputan paksa terhadap oknum Bendahara Dinas PMK inisial, HN, tersebut.
“Benar bang. Kalau nggak salah, oknum Bendahara PMK itu udah di Kantor. Baru saja sampai bang,” ujar Staf Kejari Padangsidimpuan tanpa menyebutkan namanya itu.
Selanjutnya, Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Yunius Zega, SH, MH, meminta awak media untuk bersabar menunggu hingga konferensi pers.
“Sabar dulu ya bang. Saat ini kita lagi lakukan pemeriksaan. Nanti akan kita lakukan konferensi pers dari hasil pemeriksaan ini,” kata Kasi Intel menjawab konfirmasi wartawan.