READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Jaksa Pengacara Negara Kejari Padangsidimpuan, perjuangkan perwalian anak dengan laksanakan sidang permohonan penetepan Wali Anak atas nama Muhammad Toha, Rabu (03/04/2024) pagi.

Adapun Jaksa Pengacara Negara Kejari Padangsidimpuan yang perjuangkan sidang permohonan penetapan perwalian anak tersebut adalah, Gabena Pohan, SH, MH, dan Sri Mulyati Saragih, SH, MH. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Agama Padangsidimpuan.

Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, melalui Kasi Intel, Yunius Zega, SH, MH, dalam rilis resminya menjelaskan, Muhammad Toha lahir di Pekanbaru tanggal 23 Juli 2010.

Di mana, pada Juli 2023, Ibu Kandung dari Muhammad Toha menitipkan anaknya di UPTD Pelayanan Sosial Anak Padangsidimpuan-Panyabungan. Ibu Kandung menitipkan Muhammad Toha, karenak ekonomi yang tidak baik.

“Sejak saat itu hingga sekarang Muhammad Toha tinggal dan mendapat pengasuhan oleh petugas atau pegawai UPTD Pelayanan Sosial Anak Padangsidimpuan-Panyabungan,” jelas Kasi Intel.

Saat ini Muhammad Toha duduk di Kelas VII SMP Negeri 6 Kota Padangsidimpuan. Muhammad Toha, belum memiliki wali yang ia butuhkan untuk keperluan ataupun kepentingan Muhammad Toha dalam mengurus pendidikan di kemudian hari.

Maka pemohon atas nama, Abdi Negara Hasibuan, SPd, merasa kasihan dan bersedia untuk menjadi wali dari Muhammad Toha. Abdi Negara, menginginkan adanya penetapan dari Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan sebagai wali dari Muhammad Toha.

Selanjutnya, Abdi Negara melalui UPTD Pelayanan Sosial Anak Padangsidimpuan-Panyabungan memohon kepada Kejari Padangsidimpuan untuk dapat menjadi kuasa dalam mengajukan pemohon perwalian Muhammad Toha ke Pengadilan Agama Padangsidimpuan.

Permohonan Perwalian