Selain itu, JAPRI menduga pemenang tender proyek tersebut adalah individu yang sama, namun menggunakan perusahaan orang lain sebagai pelaksana. Abdul Kadir juga menyoroti dugaan bahwa pihak penyedia memiliki kedekatan dengan Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta.

“Ada kabar bahwa penyedia proyek diduga adalah orang dekat Bupati Sigi,” tambahnya.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah dugaan pencairan anggaran proyek sebesar 100 persen meskipun pekerjaan belum rampung.

“Aneh bin ajaib jika benar dana proyek tersebut telah dicairkan seluruhnya, sementara pekerjaannya belum selesai. Kekuatan siapa di balik ini yang memaksa pejabat terkait berani mencairkannya? Ini harus diusut tuntas oleh Kejati Sulteng,” tegas Abdul Kadir.

JAPRI memastikan akan mengawal laporan ini hingga tuntas. Abdul Kadir bahkan memperingatkan pihak-pihak yang mencoba mengintervensi kasus ini, termasuk oknum APH yang berpotensi terlibat.

“Kami akan menggunakan semua akses yang kami miliki untuk memastikan kasus ini selesai. Presiden Prabowo telah mengingatkan kita tentang bahaya korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Pemerintah saat ini sangat serius dalam pemberantasan korupsi, jadi jangan ada yang coba-coba bermain-main,” pungkasnya.