READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Lantaran kesulitan ekonomi, janda 2 anak berinisial, MS, warga Jalan Alboint Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, nekat edarkan sabu.
Janda muda berusia 35 tahun itu mengaku nekat edarkan sabu karena kesulitan ekonomi lantaran harus membiayai 2 anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP.
Akibat pilihan hidupnya yang salah ini, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap MS, pada Kamis (7/3/2024) malam. Ibu rumah tangga ini, hanya bisa pasrah saat tertangkap.
“Pelaku, statusnya pengedar (narkoba). Alasan pelaku (edarkan narkoba), kesulitan ekonomi. Anaknya 2 orang, masih Sekolah, SD dan SMP,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, ke wartawan, Jumat (8/3/2024) pagi.
Menurut Kasat, MS mengaku baru beberapa hari belakangan nekat mengedarkan sabu. Ia sebelumnya merupakan pedagang salak atau buah-buahan lain dari Pasar ke Pasar.
“Namun, karena penghasilan menjual buah salak belakangan tak mencukupi, pelaku memilih terlibat di dalam peredaran narkoba. Dari pengakuan pelaku (mengedarkan narkoba) baru 3 hari ini,” sebut Kasat.