“Pembebasan tanah itu sudah mendapatkan kompensasi. Saya ingat persis 2006-2007 itu sudah terjadi ganti rugi dan sudah diadakan evaluasi,” kenang Julius Pode.
Ia menerangkan bahwa masyarakat sudah menerima kompensasi, khususnya di desa Bunta, sehingga didapatkan juga hak plasma seluas 276,8 Ha dari sekitar 1.300 Ha lahan yang dikelola perusahaan di wilayah Desa Bunta.
“Inilah yang kita sampaikan bahwa dengan masuknya PT ANA Ini mengubah tingkat kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, lapangan kerja menjadi terbuka. Banyak warga desa Bunta yang menggantungkan hidupnya dengan PT ANA karena hanya perkebunan ini yang tidak mensyaratkan ijazah untuk memperoleh perkerjaan.
Namun, inilah yang disayangkan Julius Pode. Kondisi yang berbeda terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Belakangan ini masyarakat diresahkan oleh kemunculan klaimer yang mengaku sebagai pemilik lahan dan memanen buah-buah dari pohon kelapa sawit yang ditanam perusahaan.
Kemunculan klaimer ini memang bukan hal baru. Beberapa tahun setelah PT ANA berhasil menanam dan buah sawit mulai bisa dipanen sudah mulai banyak orang yang mengklaim dan mengaku sebagai pemilik lahan yang dikelola perusahaan.
Tapi saat ini mereka sudah secara masif mencuri, bahkan menjarah. Rekomendasi Gubernur terhadap pelepasan sebagian lahan perusahaan mereka jadikan dasar untuk memanen. Padahal jelas, instruksi yang tertulis pada poin-poin rekomendasi agar masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas di lahan tersebut hingga nanti hasil verifikasi dan validasi ulang selesai dilaksanakan.
Ia berharap agar semua perselisihan dikembalikan kepada aturan hukum, karena Indonesia merupakan negara hukum.
“PT ANA kan sudah berjasa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Saya sebagai orang tua sudah merasakan, anak-anak terbantu sekolahnya, diberikan beasiswa, diberikan bis sekolah, diberikan lapangan pekerjaan dan kebaikan-kebaikan lainnya, baik yang secara langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah dapat bertindak tegas dan mendorong penyelesaian masalah yang ada sesegera mungkin demi menciptakan kesejahteraan yang nyata untuk masyarakat Morowali Utara. (SYM)





