Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Kolaborasi FKUB dan Kejari Ciptakan Kerukunan di Padangsidimpuan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 20 Jan 2024 19:30 0 102 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Kolaborasi antara FKUB dan Kejari, menciptakan kerukunan yang harmonis antar umat beragama di Kota Padangsidimpuan. Kolaborasi itu tergambar baik, saat FKUB dan Kejari menggelar Apel kerukunan umat beragama, Kamis (18/1) di Lapangan SMA Negeri 2 Kota Padangsidimpuan.

Pasang Iklan

Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, yang menginisiasi kegiatan, memimpin langsung, Apel tersebut. Selain FKUB, suksesnya kegiatan ini juga bekerja sama dengan yang diikuti oleh Ketua FKUB Kota Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Para peserta Apel, mengawali kegiatan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Selanjutnya Kajari memberikan kesempatan kepada Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan untuk memberikan arahan. Dalam arahannya, Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan, Dr H Zulfadli Nasution, MPd, mengajak generasi muda siswa-siswi SMA Negeri 2 Kota Padangsidimpuan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Baik itu di Sekolah maupun dalam pergaulan di tengah masyarakat. Oleh karenanya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati buat seluruh warga negara Indonesia. Meskipun, bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku dan agama,” terangnya.

Pasang Iklan

Sementara, Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, menyatakan bahwa, tujuan kegiatan ini yaitu, dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama di Padangsidimpuan yang selama ini sudah baik. Kegiatan ini juga bertujuan, agar kerukunan antar umat beragama terpelihara dengan harmonis.

“Kami mengajak pula seluruh elemen masyarakat, agar merawat keberagaman ini dalam bingkai NKRI. Tujuannya, untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang mengandung kejahatan berunsur suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA),” sebutnya.

“Harapan kami, agar bijaksana pula dalam penggunaan media sosial karena jejak digital atas perbuatan negatif dari pengguna media sosial tidak akan pernah terhapus dari jejak digital,” sambung Kajari menutup.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum