READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap sepuluh orang sebagai saksi guna mendalami penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (6/11).
Adapun sepuluh saksi yang akan diperiksa penyidik KPK sebagai berikut,
Sementara itu, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan terhadap sepuluh saksi itu.
Untuk diketahui, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi berupa pemerasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian.
Dalam melakukan pemerasan tersebut, SYL memerintahkan dua anak buahnya yakni, Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.
“KS dan MH selalu aktif menyampaikan perintah SYL di maksud dalam setiap pertemuan baik formal maupun informal di lingkungan kementerian pertanian,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat, (13/10).
Dari hasil pemungutan tersebut KPK menduga SYL telah menerima mencapai miliaran rupiah. Alex juga mengatakan uang setoran tersebut di gunakan untuk keperluan pribadi SYL.
“Pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilai nya mencapai miliaran rupiah,” imbuhnya.
“Uang yang dimintai SYL bersama-sama KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar 13,9 miliar rupiah,” ungkapnya. (Ardi)