Ditambahkan Muh. Ridwan, untuk pengajuan proposal NPHD, awalnya KPU Poso mengajukan anggaran sebesar 36,8 Milyar rupiah namun setelah melakukan berbagai pertemuan bersama, akhirnya disepakati besaran dana hibah untuk kegiatan pelaksanaan Pilkada Poso tahun 2024, sebesar 36,3 Milyar rupiah.

Terjadi pengurangan karena ada beberapa kegiatan yang di hilangkan serta volume kegiatan yang dikurangi. Secara umum kegiatan tersebut antara lain, pengadaan APK dalam rangka antispasi Covid 19 dan Operasional sewa kendaraan.

Adapun pengurangan dana hibah berupa, kegiatan untuk pelaksanaan sosialisasi serta pengurangan volume kegiatan sewa Sapras Adhoc PPK.

Sekalipun adanya pengurangan jumlah dan hibah ini, pihak KPU Poso menegaskan akan tetap berupaya melaksanakan serta menyukseskan semua tahapan serta proses Pilkada yang berkualitas

Diakhir statemennya, ketua KPU Poso menyatakan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pihak Pemkab Poso yang telah percaya kepada KPU Poso, serta memberikan persetujuan pengelolaan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Poso tahun 2024. (SYM)