READNEWS.ID, POSO – Dengan telah disetujuinya naskah perjanjian hibah Daerah (NPHD), anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Poso tahun 2024, ketua KPU Poso Muh. Ridwan Dg Nusu menyatakan, kalau pihaknya selain telah dan akan siap melaksanakan agenda Pilkada Poso tahun 2024, KPU Poso juga akan memberikan akses transparansi penggunaan dan pengelolaan dana hibah tersebut, kepada pemerintah daerah kabupaten Poso, selaku pemberi dana.

“Untuk pelaksanaan transparansi pengelolaan dana ini, kami akan menggunakan aplikasi yang diberi nama Sistem Pengelolaan Hibah Terintegrasi (Sehati). Dimana aplikasi ini , nantinya akan di daftar dan diregistrasi di Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara” ungkap Muh.Ridwan, satu hari pasca penetapan persetujuan NPHD, Sabtu (25/11/2023).

Lebih jauh dikatakan Muh. Ridwan, Sebagai bentuk tekad dan keseriusan untuk pelaksanaan pengelolaan dana hibah ini, KPU Poso, bahkan berencana melibatkan pihak institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso untuk ikut serta mengawasi dan memantau pengelolaan dan penggunaan dana tersebut.

“Kami sudah melakukan komunikasi awal dengan Kepala kejaksaan (Kajari)Negeri Poso, dan kami berharap kedepanya ada ruang terkait hal ini” tandas Muh. Ridwan.

Sementara itu, terkait dana hibah yang dikelola secara mandiri oleh pihak KPU Poso, saat ini sedang menggelar pertemuan untuk memilih bank penampung dana hibah. “Saat ini kami sedang mendiskusikan terkait pemilihan bank penampung” jelas Muh Ridwan