READNEWS.ID, POSO – Upacara tradisi Pedang Pora digelar di Mapolres Poso, Polda Sulawesi Tengah, pada Senin (03/06/2024) untuk melepas 4 (empat) anggota Polres Poso yang memasuki masa Purna Bakti. Kegiatan tersebut sudah menjadi bagian dari tradisi di Polres Poso bagi anggota yang menjalani Purna Bakti.

Empat personel Polres Poso yang memasuki Purna Bakti terdiri dari 1 Komisaris Polisi (Kompol) dan 3 Ajun Komisaris Polisi (AKP), dengan satu di antaranya tidak dapat mengikuti kegiatan pelepasan karena sedang sakit.

Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., menjelaskan bahwa upacara Purna Bakti dengan tradisi Pedang Pora ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan penghormatan terhadap anggota yang telah selesai masa tugasnya. Tradisi Pedang Pora disimbolkan sebagai upacara penghormatan atas jasa-jasa pengabdian para anggota.

“Pedang Pora ini menunjukkan penghargaan dan penghormatan serta semangat kami dalam mengantarkan anggota yang selesai masa tugas. Harapan kami, semua personel akan melanjutkan perjuangannya, dan bagi yang pensiun semoga tetap diberikan kesehatan dan keselamatan,” ungkap Kapolres.