Seperti yang dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pada hari ini Senin, 14 Agustus 2023 mulai pukul 08.00 s/d 14.00 WIB.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis diharuskan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Jln.Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.