Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Mahfud MD: Cegah Kepala Daerah Korupsi, Perkuat Instansi Penegak Hukum

waktu baca 2 menit
Sabtu, 20 Jul 2024 17:10 0 150 Abd Latif

READNEWS.ID, JAKARTA – Pakar hukum tata negara Prof. Mahfud MD disela kegiatan FGD bertajuk ‘Memperkuat Otonomi Daerah Melalui Pilkada’, di kawasan Tebet Jakarta, Sabtu (20/07/2024) mengatakan dalam memilih calon kepala daerah sebaiknya tidak mengandalkan elektabilitas.

Pasang Iklan

Pada Pilkada Serentak 2024 ini, parpol pengusung harus mendorong calon kepala daerah yang memiliki kualitas dan moralitas.

“Karena elektabilitas bisa dibangun dengan rekayasa-rekayasa tertentu, bisa dibangun opini agar elektabilitasnya tinggi. Nah ini tadi kita diskusikan untuk membangun masa depan agar otonomi daerah kita tidak rusak,” ujar Mahfud di kawasan Tebet, Jakarta, Sabtu (20/07/2024).

Jika Pilkada 2024 tidak hanya menghasilkan kepala daerah berkualitas dan moralitas, Mahfud juga menegaskan bahwa otonomi daerah terancam rusak. Rusaknya otonomi daerah maka mengancam keutuhan NKRI.

Pasang Iklan

“Kalau otonomi daerah rusak, maka NKRI akan rusak, kalau jalan sendiri maka akhirnya tidak terkendali. Bisa jadi maka ujung-ujungnya bubar,” ucapnya.

Kemudian, Mahfud mengingatkan untuk melihat kembali kasus kepala daerah melakukan korupsi. Lalu, mengeluarkan perizinan-perizinan yang selalu mengeksploitasi kekayaan alam.

“Oleh karena itu kita harus berpikir melalui Pilkada yang sekarang. Kita berpikir (calon) kepala daerah nanti tidak hanya melihat elektabilitas, tapi kualitas dan moralitas itu penting,” ujarnya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ini menambahkan, pemerintah harus memperkuat instansi penegak hukum demi mencegah terjadinya korupsi yang dilakukan kepala daerah.

“Salah satu caranya dengan penguatan KPK dan profesionalisme Polri serta Kejaksaan Agung itu supaya ditingkatkan,” ucap Mahfud. (AHK)

xAyu Octa Lip care Serum