Senin, 25 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Mangkir, Kejari Padangsidimpuan Bakal Panggil Paksa Kadis PMK

waktu baca 2 menit
Sabtu, 29 Jun 2024 10:52 0 129 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Karena 3 kali mangkir atas panggilan Penyidik, Kejari Padangsidimpuan bakal panggil paksa Kepala Dinas (Kadis) PMK inisial, IF. Kejari Padangsidimpuan bakal panggil paksa Kadis PMK atas kasus dugaan pemotongan anggaran dana Desa (ADD) TA 2023.

Pasang Iklan

Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, pada Kamis (27/6/2024) siang mengatakan, jika pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap IF guna menguak kasus tersebut.

Kata Kajari, dugaan pemotongan ADD kepada seluruh Kepala Desa di Padangsidimpuan ini mencapai angka 18 persen dari nilai pagu. Namun, IF selalu tidak mengindahkan panggilan Penyidik alias mangkir.

“Kami sudah melakukan panggilan kepada Kadis PMK, IF dan An selaku pegawai honorer sebanyak 3 kali. Tapi, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan kami,” urainya.

Pasang Iklan

Lebih lanjut, Kajari mengatakan, IF mangkir dalam panggilan tersebut dengan dalih, ia tidak berada di Kota Padangsidimpuan. Untuk itu, Kajari menghimbau kepada IF untuk segera menghadap Tim Jaksa Penyidik.

Pasalnya, tegas Kajari, tidak ada ruang dan waktu bagi IF menghindari proses hukum yang sedang berlangsung di Kejari Padangsidimpuan tersebut. Ia menegaskan, akan memanggil paksa, jika IF tak penuhi panggilan Penyidik.

“Jika tidak memenuhi panggilan Penyidik, kami akan melakukan upaya-upaya paksa terhadap yang bersangkutan. Kita bekerja secara profesional sesuai dengan SOP yang ada,” tegasnya.

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan sampai saat ini pihaknya menyakini pemotongan senilai 18 persen tersebut benar adanya. Menurut Kajari, Tim Penyidik memiliki bukti-bukti kuat, misalnya bukti elektronik.

“Sampai hari ini, kami menyakini pemotongan sebesar 18 persen itu benar adanya sesuai dengan alat bukti elektronik. Kasus ini benar-benar terjadi di tahun 2023. Bukan rekayasa Kejaksaan,” pungkasnya.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum