READNEWS ID, POSO – Langkah kejaksaan negeri (Kejari) Poso yang telah meningkatkan status penyidikan akan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), pada perkara proyek Konstruksi Dinding Penahan Tanah dalam kegiatan Preservasi Jalan Tumora – Dalam Kota Poso – Tagolu – Tentena – Taripa, mendapat dukungan serta apresiasi positif dari berbagai elemen masyarakat di kabupaten Poso.

Seperti yang disampaikan salah seorang pakar hukum dan juga dosen pengajar di fakultas hukum, universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso, Dr.Yusran. Ma’ruf, SH .MH, menanggapi secara positif upaya hukum, berupa pengungkapan dugaan tipikor pada proyek Preservasi jalan Tumora – Dalam kota Poso – Tagolu – Tentena – Taripa, dengan nilai anggaran APBN tahun 2023, kurang lebih 66,9 Milyar Rupiah.

“Langkah langkah terkait pengungkapan dugaan perkara Tipikor pada proyek ini sudah sangat tepat” ungkap Yusran saat di konfirmasi via Ponselnya Jumat (04/07/2025).

Lebih jauh kata yusran, sebagai warga masyarakat yang juga sebagai penerima manfaat akan proyek tersebut, mendukung sepenuhnya terkait pengungkapan perkara ini, dengan telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh pihak kejaksaan Negeri Poso. “ini patut diapresiasi oleh seluruh elemen masyarakat Poso” urainya .