Upaya pihak Kejari Poso juga dinilai sangat profesional serta benar benar menerapkan nilai transparansi (keterbukaan) dengan merilis setiap perkembangan melalui media massa. “Dengan di publisnya setiap perkembangan dalam penanganan perkara, hal tersebut menegaskan bahwa pihak kejaksaan benar benar transparan dalam pengungkapan perkara ini” tambah Yusran.
Lebih jauh kata Yusran, kenapa masyarakat sangat antusias terkait pengungkapan perkara ini, tidak lain karena proyek Preservasi jalan merupakan proyek yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat secara luas.
Bahkan saking vitalnya infratruktur yang di bagun tersebut kata Yusran, bukan hanya bersentuhan dengan kepentingan masyarakat kabupaten Poso semata. Tapi ruas jalan yang dibangun merupakan satu satunya akses yang melintas di kabupaten Poso yang menghubungkan kota kota besar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, sulawesi Utara serta kota kota besar lainnya.
Namun demikian Yusran juga menegaskan, apapun spirit juang dalam rangka penegakan hukum yang telah dan akan diakukan oleh pihak Kejari Poso, juga harus tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah (presumption of innocence). (SYM)