“Kami sudah rencanakan dan saya sudah keluarkan petunjuk arahan ke jajaran Dirlantas se-Indonesia untuk melakukan pemeriksaan gabungan antara Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten dengan Kepolisian dalam hal ini mulai dari Korlantas, Polda hingga Polres untuk pemeriksaan gabungan,” tutur Brigjen Slamet.
Tak hanya memeriksa pengemudi, Dirgakkum mengatakan akan memeriksa manajer operasional hingga pengusaha bus pariwisata saat terjadi kecelakaan fatal.
“Tidak menutup kemungkinan apabila masih melanggar nanti akan kami periksa bukan hanya pengemudinya tapi juga manajer operasionalnya dan pengusahanya apabila sampai terjadi kecelakaan yang lebih fatal dari beberapa hari yang lalu,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dirjen Hubdat Risyapudin Nursin, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Direktur Lalu Lintas Jalan (LLJ) Kementerian Perhubungan Ahmad Yani. (AHK)