“Karena gerak-geriknya mencurigakan, kami mengamankan pria yang belakangan mengaku berinisial, AL. Saat hendak mengamankan AL, ia terlihat membuang kotak rokok ke dinding bangunan,” terang Kasat.
“Selanjutnya, kami melakukan pemeriksaan terhadap kotak rokok tersebut. Ternyata isinya, narkotika berupa 5 butir pil ekstasi warna putih,” tambah Kasat.
Kepada Tim Opsnal, sebut Kasat, AL mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial, SMB. Menurut AL, SMB tinggal di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujung Padang.
Selanjutnya, pihaknya melakukan upaya pengembangan dan pengejaran terhadap SMB. Dan beruntung, Tim Opsnal berhasil mengamankan SMB di kediamannya.
“Kini, keduanya berikut barang bukti 5 butir pil ekstasi kami tahan di Mako Polres Padangsidimpuan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat.